Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mabes Polri Sebut Isu Agama Jadi Alasan Kasus Holywings Ditangani secara Cepat

Riezky Maulana , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:59 WIB
Mabes Polri Sebut Isu Agama Jadi Alasan Kasus Holywings Ditangani secara Cepat
Ilustrasi/ Foto: Instagram
A
A
A

JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan mengapa jajaran kepolisian bergerak cepat untuk menetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras yang dilakukan Holywings. Dalam Podcast Deddy Corbuzier yang diunggah Selasa (28/6/2022), dia menjabarkan alasannya.

 BACA JUGA:Serangan Roket AS Tewaskan Pimpinan Kelompok Terkait Al Qaeda di Suriah

Dia menjelaskan, permasalahan promosi Holywings yang menyematkan nama Muhammad dan Maria ditangani secara cepat lantaran kasus ini menyangkut banyak orang, terutama dua umat beragama.

"Kalau ini (Holywings) menyangkut orang banyak dan menyangkut umat. Makanya harus ditangani secara cepat. Ini pun penegakan hukum, untuk lindungi semua orang, bukan hanya tersangka tok, tapi semua orang harus kita lindungi," jelas Dedi.

Dedi pun mengakui bahwa tafsiran nama Muhammad dan Maria memang luas. Bisa saja kata dia, ada orang yang tidak merasa tersinggung dengan promosi kontroversial tersebut.

 BACA JUGA:DJ Cantik Joice Challista Ditangkap Bersama 3 Rekannya di Kosan, Ini Penampakannya

Akan tetapi, dalam menetapkan seorang tersangka, Dedi memastikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari beberapa saksi ahli. Di antaranya, ahli bahasa, ahli hukum pidana, serta ahli agama.

"Penafsiran hukum seperti itu bisa ditafsirkan secara luas. Tapi dalam perspektif penegakan hukum, tentunya dari penyidik Polres Jaksel sudah boleh dikatakan mendengarkan keterangan saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli hukum pidana, kemudian saksi ahli yang kaitannya dengan masalah agama," ucap Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement