Berdasarkan pengakuan pelaku, Asri menuturkan, dirinya sengaja hendak membuat anak panah busur sebagai peralatannya untuk tawuran dengan musuhnya yakni warga sekitar Jalan Teuku Umar. Pelaku mengatakan, perkelahian antar kelompok itu terjadi setelah salah seorang rekannya dipukuli oleh kelompok lawannya.
BACA JUGA:Viral Tawuran di Cibinong Pakai Bom Molotov, Satu Anak Diduga Kena Bacok
Untuk proses lebih lanjut, kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Reskrim Polsek Tallo guna dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dengan senjata tajam anak panah busur yang dapat melukai bahkan menyebabkan korbannya meninggal dunia.
(Arief Setyadi )