Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejarah Masuknya Ganja di Indonesia, Dibawa Pedagang Gujarat dari India ke Aceh pada Abad ke-14

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |05:01 WIB
Sejarah Masuknya Ganja di Indonesia, Dibawa Pedagang Gujarat dari India ke Aceh pada Abad ke-14
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Ganja sudah digunakan untuk kepentingan ritual dan pengobatan sejak zaman kerajaan di Nusantara, jauh sebelum negara Indonesia terbentuk.

Tidak ada data pasti kapan dan bagaimana ganja pertama kali masuk ke Nusantara. Walaupun demikian, terdapat kepingan catatan sejarah tentang ganja yang bisa disusun.

 BACA JUGA:DPR Akan Gelar RDP Bersama Kemenkes Bahas Legalisasi Ganja untuk Medis

Secara global, dalam jurnal Vegetation History and Archaeobotany, ganja disebut berasal dari dataran tinggi Tibet, tepatnya di Danau Qinghai.

Sementara itu, Kamus Sejarah Indonesia mengatakan ganja berasal dari Laut Kaspia, dan ada di Jawa pada abad ke-10.

Belum ada informasi akurat tentang daerah asal ganja dan bagaimana penyebarannya.

Pedagangan Gujarat bawa ganja ke Nusantara

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso ganja pertama kali dibawa oleh pedagang dan pelaut Gujarat dari India ke Aceh sekitar abad ke-14.

Menurut Inang, ganja digunakan oleh orang Gujarat sebagai alat transaksi perdagangan.

 BACA JUGA:Benarkah Penggunaan Ganja Medis Lebih Baik Dibanding Obat Lain?

"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang, seperti dilansir dari BBC.

Suku Gujarat juga diperkirakan membawa ganja ke wilayah Nusantara bagian timur, seperti Maluku yang saat itu menjadi pusat rempah-rempah dunia.

Selain itu, dia menambahkan, terdapat juga relief gambar daun ganja yang ditemukan di Candi Kendalisodo yang berada di Gunung Penanggungan, Mojokerto.

Candi Kendalisodo adalah candi Syiwa bertingkat tiga. Di tingat dua, menurut dia, terdapat pahatan daun ganja yang menurutnya memiliki makna dalam ritual keagamaan Hindu saat itu.

 BACA JUGA:Heboh Ganja Medis, MUI Segera Keluarkan Fatwa untuk Bisa Dipedomani DPR

"Ini juga lagi diteliti secara artefak. Jika itu daun ganja, berarti di Jawa itu jauh lebih tua mengenal tanaman ganja dibanding bukti di Aceh," kata dia.

Budaya 'mengganja' di Kitab Tajul Muluk

Selama beratus tahun, ganja dimanfaatkan oleh masyarakat Nusantara untuk kepentingan ritual, pengobatan, bahan makanan dan pertanian.

Masyarakat Aceh, kata Inang, yang paling aktif memanfaatkan ganja dalam kehidupan sehari-hari mereka.

 BACA JUGA:Thailand Sudah Legal, Kenapa Indonesia Sulit Tetapkan Ganja untuk Medis?

Dia melanjutkan, kata ganja tertulis dalam bab pengobatan di manuskrip kitab kuno Tajul Muluk di Aceh.

Kitab ini adalah bukti awal yang telah terkonfirmasi tentang jejak ganja dan penggunaannya di Indonesia.

Dilansir dari laman resmi Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Kitab Tajul Muluk adalah sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab, dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.

Naskah asli dari manuskrip kuno tersebut awalnya adalah tulisan tangan dengan menggunakan huruf dan bahasa Arab yang kemudian diterjemahkan dalam Bahasa Melayu.

Dalam kitab Tajul Muluk, ganja dijadikan obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes.

Akar ganja direbus dan airnya diminum untuk kencing manis.

Ganja juga digunakan oleh masyarakat masyarakat Serambi Mekkah itu untuk bumbu penyedap rasa masakan dan menambah nafsu makan, seperti untuk kuah beulangong, kari kuah bebek, bubur rempah bernama ie bu peudah dan makanan rempah lain.

 BACA JUGA:Komisi III Bakal Rapat Bahas Ganja untuk Kepentingan Medis Pekan Ini

Kemudian, ganja digunakan sebagai campuran kopi. Bahkan, pohon ganja juga berfungsi sebagai pengusir hama tanaman.

"Untuk pertanian, ganja ditanam di pinggir area persawahan, sehingga hama serangga tidak akan makan padi karena aroma dari daun bunga dan biji itu sudah menyengat buat hewan," kata Inang.

Ganja sudah menjadi bagian budaya masyarakat Aceh selama ratusan tahun. Bukan hanya di Aceh, jejak ganja juga tercatat di Maluku, khususnya Ambon.

Ahli botani Jerman-Belanda, GE Rumphius pada tahun 1741 menulis buku berjudul Herbarium Amboinense. Dalam buku itu, ganja digunakan oleh masyarakat Maluku untuk kepentingan ritual dan pengobatan.

 BACA JUGA:DPR: Riset Program Ganja Medis Perlu Dilakukan di Indonesia

"Ganja dihisap untuk menimbulkan trans saat bermeditasi dan melakukan ritual," kata Inang.

Kemudian, daun ganja dicampur pala dan diseduh berfungsi sebagai teh untuk gangguan asma, nyeri dada pleuritik dan sekresi empedu.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement