Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Atur Penyediaan Daycare di Tempat Kerja

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |09:25 WIB
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Atur Penyediaan <i>Daycare</i> di Tempat Kerja
Ilustrasi (Foto: Google)
A
A
A

Puan Maharani berharap pemerintah segera memberi respons usai RUU KIA disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga proses pembahasan bisa segera dilakukan.

“Lewat RUU ini, kita ingin memastikan setiap hak ibu dan anak dapat terpenuhi. Termasuk hak pelayanan kesehatan, hak mendapatkan fasilitas khusus dan sarana prasarana di fasilitas umum, hingga kepastian bagi ibu tetap dipekerjakan usai melahirkan,” pungkas Puan Maharani.

Baca juga: RUU yang Atur Cuti Lahir 6 Bulan Masih Draf, 7 Fraksi Dukung Dibawa ke Paripurna

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement