Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Santi Warastuti, Sosok Ibu yang Perjuangkan Ganja Dilegalkan untuk Medis Anaknya

Erfan Erlin , Jurnalis-Kamis, 30 Juni 2022 |15:32 WIB
Santi Warastuti, Sosok Ibu yang Perjuangkan Ganja Dilegalkan untuk Medis Anaknya
Santi saat aksi di CFD (foto: Twitter @andienaisyah)
A
A
A

SLEMAN - Santi Warastuti, seorang ibu asal Kabupaten Sleman mendadak viral. Dengan lantang membawa poster ia menyuarakan suara hatinya agar ganja untuk keperluan medis dilegalkan. Sebab anaknya membutuhkan ganja untuk pengobatan.

Santi nekat datang ke Car Free Day (CFD) di Jakarta. Ia nekat datang agar mendapat perhatian dari khalayak umum, sebab isi surat yang dua tahun lalu ia tujukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) serasa tak bertepuk sebelah tangan. Sebab sudah dua tahun, surat tersebut tak kunjung dapat kejelasan dan kepastian.

Dua tahun ia berjuang demi nasib buah hatinya agar mendapatkan perawatan medis yang dia butuhkan. Langkah perjuangannya semakin banyak disorot setelah kehadirannya di CFD ditangkap dan disebarluaskan oleh seniman Andien Aisyah Haryadi lewat media sosialnya.

 BACA JUGA:MUI Bakal Godok Fatwa Penggunaan Ganja untuk Medis

Warga Karangwetan, Kalurahan Tegaltirto Kapanewon Berbah Sleman ini nekat menyuarakan tuntutannya secara terbuka bukan serta merta saja. Sebab, selama ini ia sudah mondar-mandir ke rumah sakit untuk memperjuangkan kesembuhan anaknya.

Pika, anaknya merupakan salah satu penderita Celebral Palsy awalnya harus rutin berobat ke RSUP dr.Sardjito. Namun karena jarak yang jauh dari rumah di Berbah Sleman, maka pengobatan Pika bergeser ke RSI PDHIY, Kalasan.

"Karena alasan biaya mobilitas maka kami cari tempat yang terdekat dari rumah untuk konsultasi bulanan, terapi, kontrol. Baru ketika kondisi anaknya ngedrop di Sardjito," terangnya.

 BACA JUGA:Sejarah Masuknya Ganja di Indonesia, Dibawa Pedagang Gujarat dari India ke Aceh pada Abad ke-14

Berkali-kali ia pindah rumah sakit untuk memperjuangkan kesembuhan anaknya. Namun ada rumah sakit yang tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan maka ia kemudian pindah lagi. Sesekali ia juga harus mendatangi rumah sakit tempat dokter praktek.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement