"Dia ditahan dari 30 Juni hingga 19 Juli 2022 di Lapas Kelas IIA Tembilahan,"imbuhnya.
Pemeriksaan terhadap Indra Muklis sempet terkendala karena mangaku sakit jantung setelah ditetapkan sebagai tersangka. Sementera Zainul Ihwan sudah ditahan terlebih dahulu oleh pihak kejaksaan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.