Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awalnya Ngajak Makan, Pria Ini Mengunci Temannya di Kamar dan Melecehkannya

Yunda Ariesta , Jurnalis-Minggu, 03 Juli 2022 |08:03 WIB
Awalnya Ngajak Makan, Pria Ini Mengunci Temannya di Kamar dan Melecehkannya
Pelaku pelecehan seksual ditangkap polisi (Foto : iNews)
A
A
A

Korban sempat mencoba melakukan perlawanan, namun tersangka melakukan pemaksaan. Korban sempat menjerit, lalu tersangka, menyerah dan membiarkan korban pulang.

Sesampai di rumah hingga keesokan harinya korban mengalami pendarahaan, hal ini lantas diketahui orang tua korban dan langsung membawa korban ke rumah sakit untu mendapat perawatan intensif.

Setelah mengetahui sebabnya, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Bebandem.

Dinyatakan cukup alat bukti berupa keterangan saksi dan bukti bercak darah di seprai kamar pelaku, tersangka langsung ditangkap. Pelaku pun terancam dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement