Sebelum melakukan aksi pembakaran, MA sempat menagih uang honor sebagai guru. Namun pihak sekolah belum memberikan uang honornya.
4. Kasus Pembakaran Rumah
Kasus pembakaran rumah di Banjar Dinas Batu Gambir, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Bali terus berkembang. Saat ini, polisi telah menetapkan 7 orang tersangka, I Nyoman S (38), Wayan J (57), I Ketut S (33), I Wayan S (30), I Nyoman K (71), I Komang S (43), dan Wayan P (21).
Sebelumnya, aksi kerja bakti di Desa Julah berujung pada pembakaran rumah, pada 9 Juni 2022. Sejumlah oknum melempar serta membakar rumah Syahrudin (26) warga Banjar Dinas Batu Gambir. Sebuah kandang sapi pun ikut dirusak.
Diduga, aksi pembakaran ini terjadi karena sengketa kepemilikan lahan antara Wayan Darsana dan I Made Sidia dengan Desa Adat Julah.
Gugatan kepemilikan lahan ini sudah dilayangkan pada September 2020. Kedua belah pihak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung namun gugatan kandas. Saat ini mereka tengah mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.