JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap rombongan mantan Anggota DPRD Tulungagung, hari ini. Sebanyak 8 mantan legislator Tulungagung dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.
Delapan Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yang bakal dikorek kesaksiannya tersebut adalah Widodo Prasetyo; Basroni; Subani Sirab; Saiful Anwar; Sumarno; Heru Santoso; Imam Sukamto; serta Mutiin. Mereka bakal diperiksa penyidik KPK di Mapolres Tulungagung.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/7/2022).
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.