Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Rombongan Eks Anggota DPRD Tulungagung Terkait Kasus Anggaran Bantuan Keuangan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |11:14 WIB
KPK Periksa Rombongan Eks Anggota DPRD Tulungagung Terkait Kasus Anggaran Bantuan Keuangan
KPK memeriksa rombongan eks DPRD Tulungagung. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap rombongan mantan Anggota DPRD Tulungagung, hari ini. Sebanyak 8 mantan legislator Tulungagung dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018.

Delapan Anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 yang bakal dikorek kesaksiannya tersebut adalah Widodo Prasetyo; Basroni; Subani Sirab; Saiful Anwar; Sumarno; Heru Santoso; Imam Sukamto; serta Mutiin. Mereka bakal diperiksa penyidik KPK di Mapolres Tulungagung.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi bantuan Pemprop Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/7/2022).

Sebagaimana diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement