JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan sementara pemberlakuan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu 10 Juli 2022 mendatang. Hal itu disebabkan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
"Diimbau kepada warga Jakarta, bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2022/1443 H, maka Hari Bebas Kendaraan Bermotor ( HBKB ) Minggu, 10 Juli 2022 DITIADAKAN," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Senin (4/7/2022).
BACA JUGA:Idul Adha di Tengah Lonjakan Kasus Harian Covid-19, Ini Imbauan Tegas Pemerintah
Dishub DKI juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski ada sejumlah pelonggaran aktivitas dalam PPKM level 1 di Jakarta.
"Mari kita tetap selalu Jalankan Protokol Kesehatan demi memutuskan mata rantai Covid19," tutupnya.
BACA JUGA:Wabah PMK Masuk Bali Jelang Idul Adha, 63 Ekor Sapi Terinfeksi
(Arief Setyadi )