Setelah berhasil diamankan, mereka langsung melakukan interograsi bersama. Pelaku enggan mengakui aksi senonoh tersebut, dia berkelit saat itu pingsan karena menderita epilepsi. Pelaku sempat menunjukkan kartu penderita epilepsi kepada massa yang mengamankannya.
Dari KTP yang dibawa, pelaku didentifikasi sebagai TSN (46) warga Tegalrejo Sleman.
Karena jengah, Laksita kemudian menghubungi pengacaranya dan Minggu malam melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Yogyakarta. Senin (4/7/2022) ini rencananya akan ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
(Rahman Asmardika)