JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Laporan tersebut dilakukan oleh Relawan Indonsesia Bersatu (RIB) pada hari Senin 4 Juli 2022.
(Baca juga: Cak Imin Depak Gus Dur dari PKB, Yenny Wahid: Bagaimana Nanti Memperlakukan Rakyatnya!)
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburokman pun membenarkan informasi tersebut. Dia mendapat kabar dari sekretariat MKD ada surat pengaduan yang ditujukan kepada Cak Imin.
"Atas dugaan pelanggaran kode etik terhadap persoalan rekomendasi Panja Vaksin DPR RI Komisi IX ke Kementerian Kesehatan RI," kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Politikus Gerindra itu menyampaikan bahwa MKD akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan syarat-syarat formil aduan dalam waktu 14 hari ke depan.
"Kalau syarat formil terpenuhi baru kami bisa rapat membahas substansi aduan tapi kalau syarat formil tak terpenuhi ya kita gak bisa tindak lanjuti," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )