KASUS pembunuhan tidak hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga anak-anak. Pembunuhan terhadap anak balita dilakukan dengan berbagai cara dan beragam alasan, mulai dari ekonomi hingga balas dendam.
Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (5/7/2022), berikut ini kasus pembunuhan sadis kepada anak balita :
Kasus Pembunuhan di Demak
Pada Desember 2021, terjadi pembunuhan kepada balita berusia 2 tahun di Demak, Jawa Tengah. Kasus bermula dari orangtua korban dan pelaku yang melakukan bisnis uang palsu selama 2 bulan. Pelaku curiga kalau keluarga korban akan melaporkan hal tersebut. Akhirnya, pelaku berniat untuk membunuh seluruh keluarga korban.
Polisi menangkap empat pelaku dalam kasus pembunuhan balita bernama Raden Darma Wijaya yang berusia 2 tahun 9 bulan. Salah satu pelaku adalah Mokamad Saefori atau Doyok (30), warga Morodemak, yang menjadi pelaku utama.
Pelaku membuang jasad korban di semak-semak pinggir Jalan Raya Desa Sidoharjo, Kabupaten Demak.
Pelaku juga beralasan, ayah korban memiliki ilmu hitam untuk mengguna-gunai pelaku dan keluarganya. Pelaku membunuh korban dengan memukulnya di dalam mobil dan menyayat lehernya karena korban terus menangis.
Kasus Pembunuhan di Semarang
Pada Maret 2022, kasus pembunuhan terhadap anak berusia 4 tahun dan ibunya terjadi di Semarang. Korban adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32), yang berprofesi sebagai bidan, dan anaknya yang berusia 4 tahun. Pelaku pembunuhan adalah tunangan Sweetha.
Pelaku bernama Doni (31) diketahui sudah menikah ketika melamar korban, tapi keluarga korban tidak mengetahui hal tersebut. Sweetha menitipkan anaknya kepada pelaku karena harus bekerja, namun pelaku merasa anak tersebut nakal sehingga pelaku menganiaya korban dan dibiarkan kelaparan hingga tewas. Kemudian jasad korban dibuang di Tol Semarang-Bawen Km 426.
Setelah membunuh anaknya, pelaku kemudian membunuh ibunya yaitu Sweetha. Pelaku membunuh Sweetha di salah satu hotel di Semarang. Kemudian jasadnya dimasukkan ke sarung, diikat kakinya, dan dibuang di tempat yang sama saat pelaku membuang jasad anaknya.