Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PPATK Blokir Aktivitas Transaksi 300 Rekening ACT

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |15:55 WIB
PPATK Blokir Aktivitas Transaksi 300 Rekening ACT
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Ivan menambahkan, PPATK berkomitmen untuk bekerja sama dengan lementerian ataupun lembaga terkait termasuk aparat penegak hukum terkait masalah dugaan penyelewengan dana sumbangan umat ini. Terlepas dari itu, Ivan mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berdonasi.

"Agar lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement