JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan razia penertiban terhadap kendaraan yang parkir Sembarangan atau liar di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (7/7/2022).
Kasudin Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak mengatakan, penindakan ini merupakan kegiatan rutin dan menyasar kendaraan yang terparkir sembarangan di badan jalan maupun di trotoar.
BACA JUGA:Ceraikan Sule, Nathalie Holscher Ungkap Pesan Haru untuk Ferdi: Bunda Sayang Kamu
"Kegiatan ini sebetulnya rutin kita lakukan dalam hal penegakan hukum pelanggaran parkir baik di badan jalan ataupun di atas trotoar di sepanjang Sunter Mall, Jalan Danau Sunter Utara," kata Harlem saat ditemui di lokasi.
Adapun pemilihan lokasi razia didua tempat ini, dijelaskan Harlem bahwa dua ruas jalan tersebut sering ditemui banyak kendaraan terparkir sembarangan. Terutama banyak ditemukan pengemudi ojol yang enggan membayar parkir resmi ketika mengambil pesanan.
"Biasanya yang kita hadapi, kalau dia di depan mall, di depan perkantoran, biasanya campur. Ada ojol, ada juga motor-motor yang memang orang menggunakan fasilitas badan jalan dan trotoar untuk parkir," ungkap Harlem.
BACA JUGA:Muhammadiyah Fatwakan Ternak Bergejala Ringan Wabah PMK Tetap Sah Jadi Kurban
Ditambahkan Harlem, selain wilayah Sunter pihaknya juga melakukan tindakan kesejumlah seperti Apartemen Laguna, Mangga Dua Square di wilayah pademangan, dan juga Emporium di Pluit, Penjaringan.