Salah satu pelanggar yakni pengemudi ojek online (Ojol) Angga (41) mengatakan bahwa dirinya kaget dengan adanya razia tersebut. Menurut Angga, dirinya sengaja parkir di badan jalan karena menghemat biaya parkir.
BACA JUGA:Terus Naik, IHSG Ditutup pada Level 6.652
"Awalnya kaget, dapet orderan masalahnya. Motor saya taruh di luar, enggak ada persiapan. Biasanya kalau parkir di sini enggak ada (razia), ini memang serentak petugasnya datangnya cepet banget," kata Angga di lokasi.
"Kapoklah, dibilang bagus sih bagus. Cuman kalau untuk ojol mah konsumennya kadang-kadang asik, kadang-kadang enggak. Makanya kita cenderung untuk melanggar di luar," Sambungnya.
Hal serupa juga diungkapkan pelanggar lainnya, Fita (39) dirinya mengaku hendak makan siang dan disuruh petugas parkir untuk menempatkan mobilnya tersebut di trotoar hingga mengganggu pejalan kaki.
BACA JUGA:Hasil 16 Besar Malaysia Masters 2022: Apriyani Rahayu/Siti Fadia Lolos Perempatfinal, Fitriani Gugur
"Saya mengakui salah tapi sesuai konsekuensi ini jadi pembelajaran aja buat kita semua. Ini ada tukang parkir yang menyuruh kita parkir di trotoar. Jadi salahnya saya parkir di trotoar," pungkasnya.
Adapun, dari penindakan parkir liar hari ini, total sebanyak 15 motor diangkut, 12 motor dikempesi, satu motor ditilang di tempat, satu mobil diderek, dua mobil ditilang di tempat, serta tiga bajaj ditilang di tempat.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.