Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Tak Kunjung Tertangkap, Ini Kata Wakapolda Jatim

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 07 Juli 2022 |07:19 WIB
Anak Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Tak Kunjung Tertangkap, Ini Kata Wakapolda Jatim
Polisi kepung ponpes di Jombang untuk menangkap anak kiai tersangka pencabulan. (iNews/Mukhtar Bagus)
A
A
A

Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement