JOMBANG - Tersangka dugaan kasus pencabulan santriwati, MSAT (42), yang merupakan putra kiai ternama di Jombang akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Kamis malam atau sekitar pukul 23.35 WIB.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nico Afinta mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap MSAT di Polda Jawa Timur sedangkan 320 orang yang menghalangi penangkapan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
"Yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang," kata Nico kepada wartawan, Kamis 7 Juli 2022 malam.
BACA JUGA:Kasus Cabul Anak Kiai, Polisi Tangkap Orang Dekat Bechi dari Ponpes
Nico pun meminta kepada semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ke depan kami koordinasi dengan Kejaksaan untuk menentukan yang bersangkutan salah atau tidak kepada MSAT di depan sidang pengadilan. Proses ini terjadi karena adanya korban," kata dia.
BACA JUGA:Selama Buron, Ternyata Tersangka Pencabulan Santri Ada di Sekitar Pesantren
Diketahui, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022. Dan polisi mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
Namun, penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Dari Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan, namun lagi-lagi putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah, Ploso, Jombang, itu tidak mau menyerahkan diri.
Saat ini, tersangka dugaan pencabulan yang juga putra dari Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu’thi, Pimpinan Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang itu langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
(Awaludin)