Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Bidik Mantan Anggota DPRD Terkait Aliran Uang Suap Bankeu Jatim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |08:36 WIB
KPK Bidik Mantan  Anggota DPRD Terkait  Aliran Uang Suap Bankeu Jatim
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat anggota DPRD Tulungagung periode 2014 - 2019 dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Kamis, 7 Juli 2022. Keempat eks legislator Tulungagung tersebut yakni, Sunarko; Suprapto; Tutut Sholihah; dan Wiwik Triasmoro Widiyanto.

(Baca juga: Dugaan Fee Anggaran Pokir, 7 Mantan Legislator Tulungagung Dicecar KPK)

Penyidik menyelisik keterangan empat mantan anggota DPRD Tulungagung tersebut soal aliran uang dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 yang diterima sejumlah pihak. Mereka diduga mengetahui aliran uang dugaan suap yang diterima oleh sejumlah pihak.

"Para saksi hadir dan tim penyidik melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang yang diterima oleh beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini selama proses pembahasan APBD/APBD-P 2015-2018 dilaksanakan di DPRD Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/7/2022).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung. KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka sejalan dengan pengembangan perkara suap tersebut.

Kendati demikian, KPK masih merahasiakan nama-nama tersangka terkait pengembangan alokasi anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur untuk Tulungagung tersebut. KPK akan menginformasikan secara detail para tersangka serta konstruksi perkara pada saat proses penangkapan dan penahanan.

KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan lewat keterangan para saksi. Sejumlah saksi akan diperiksa dalam beberapa waktu kedepan. KPK berjanji akan menginformasikan ke publik secara transparan proses penyidikan perkara ini.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement