MEDAN - Seorang petani berinisial KS (53) ditangkap polisi karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, petugas juga menyita barang bukti berupa satu klip plastik berisi diduga sabu seberat bruto 0,84 gram, satu unit handphone dan satu buah bong.
Putu menyebutkan, pelaku ditangkap karena informasi masyarakat bahwa sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di rumahnya.