Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditangkap di Kamar Mandi, Pengedar Sembunyikan Sabu di Ban Sepeda Motor

Ricky Hutapea (Koran Sindo) , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |15:53 WIB
Ditangkap di Kamar Mandi, Pengedar Sembunyikan Sabu di Ban Sepeda Motor
Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi/ Foto: Polisi
A
A
A

PEMATANGSIANTAR - Meski merasa sudah rapi menyembunyikan sabu-sabu jualannya di dalam ban sepeda motor, namun polisi tetap dapat mengungkap aktivitas SS alias Kakang (28) warga Kecamatan Siantar Timur sebagai pengedar narkoba.

Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap Kakang di kamar mandi di salah satu rumah yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, di jalan Patuan Anggi, kecamatan Siantar Timur.

 BACA JUGA:Penembakan Shinzo Abe, KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

Saat ditangkap tersangka SS alias Kakang mengaku menyimpan narkoba di rumah kontrakannya di jalan Medan, kelurahan Pondok Sayur, kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

"Di rumah kontrakannya ditemukan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan seberat 0,97 gram, yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor," kata salah satu polisi, Jumat (8/7/2022).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement