Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris, Lansia Stroke Ini Dilaporkan ke Polisi Usai Lerai Tetangga yang Berkelahi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |11:45 WIB
Miris, Lansia Stroke Ini Dilaporkan ke Polisi Usai Lerai Tetangga yang Berkelahi
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

PALEMBANG - Apa yang dialami pria lanjut usia bernama Saparudin (61), sangatlah pilu. Bagaimana tidak, dirinya tidak hanya kehilangan istri, namun juga harus ditahan dalam penjara hanya karena melerai tetangganya yang sedang berkelahi.

Saparudin bercerita awal mula dirinya ditahan yakni pada saat 20 Desember 2021 pukul 14.00 WIB di dekat rumahnya di Jalan Ki Marogan Lorong Ki Banten, Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati Palembang.

Saat itu, Saparudin melihat tetangganya IW (35) dan DD (40) berkelahi. Melihat kejadian tersebut, dirinya menarik badan DD. Meskipun saat itu dirinya merasa tak kuat karena telah menderita store sejak tiga tahun lalu.

"Karena itu tetangga dan saya kenal jadinya mau saya pisahkan. Tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi," cerita Saparudin sambil meneteskan air mata di Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (8/7/2022).

Saparudin menjelaskan, bahwa dirinya dilaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman satu tahun penjara ke Polsek Kertapati.

Semenjak dirinya dipanggil Polisi untuk diperiksa dan memberi keterangan, sejak saat itu juga istrinya, Aisyah (62), diduga syok karena selama 4 bulan memikirkan dirinya hingga akhirnya Aisyah meninggal.

"Gara-gara kasus ini istri saya meninggal, karena jadi pikirannya setiap hari," terangnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement