Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berniat Melerai Perkelahian, Mahasiswa di Manado Malah Jadi Korban Penikaman

Arther Loupatty , Jurnalis-Minggu, 10 Juli 2022 |21:32 WIB
Berniat Melerai Perkelahian, Mahasiswa di Manado Malah Jadi Korban Penikaman
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

MANADO - Kapolsek Tikala Iptu Syofian Ramin bersama anggota Polsek bergerak sigap dengan menangkap pelaku penikaman berinisial KA alias Pokol (41) warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. KA ditangkap berselang 20 menit dari kejadian penikaman.

Kejadian tersebut terjadi pada saat Polsek Tikala melakukan patroli, di sela patroli tersebut ada warga yang menghubungi dan mengatakan ada perkelahian dengan sajam di Kelurahan Banjer. Mereka pun bergegeas ke TKP.

 BACA JUGA:Alsintan Bantu Petani Karangasem Tingkatkan Produktivitas Pertanian

"Pelaku kami tangkap di rumah hanya 20 menit pasca kejadian. Pelaku berencana untuk melarikan diri pada saat ditangkap," kata Kapolsek Tikala, dikutip Minggu (10/7/2022).

Salah seorang saksi Ramdan (18) mengatakan kronologisnya saat itu saksi Ramdan bersama Pelaku KA (41) berdiri di depan rumah di kompleks gereja lembah kasih Kelurahan Banjer lingkungan VII, Kecamatan Tikala.

Tak lama kemudian lelaki Sabrin Mangati lewan dengan mobil yang melaju kencang. Pelaku KA yang dalam keadaan mabuk menegur pengemudi tersebut agar pelan-pelan.

 BACA JUGA:5 Fakta Listrik Mati di Terowongan Mina, Nomor 3 soal Nasib Jamaah Haji RI

Mendengar hal itu, Sabrin Mangati tidak terima dan setelah itu anaknya yang bernama Sahril Mangati langsung pergi mendatangi pelaku KA (41) alias Pokol dengan membawa senjata tajam jenis parang dan langsung mengejar pelaku KA.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement