Sementara itu Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan motif dari penjualan miras itu secara terbuka di warung biasa, sedangkan asal miras tradisional jenis Ciu dipasok dari luar wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Tidak ada pesan antar (delivery) dalam peredaran miras tersebut, semuanya dijual secara terbuka di warung," ujar Kusmawan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.