Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Terpidana Mati yang Akhirnya Terbukti Tak Bersalah, Nomor 2 Tukang Ojek dari Indonesia

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |05:02 WIB
4 Terpidana Mati yang Akhirnya Terbukti Tak Bersalah, Nomor 2 Tukang Ojek dari Indonesia
ilustrasi: staf photographer
A
A
A

Kemudian kasus ini diselidiki kembali 20 tahun kemudian oleh James Leibman dan tim. Mereka melakukan penyelidikan dan membuat buku laporan berjudul The Wrong Carlos: Anatomy of a Wrongful Execution pada tahun 2012.

Laporan tersebut menjelaskan secara komprehensif mengenai ketidakmampuan polisi dalam menangani kasus ini. Pengakuan saksi mata yang salah, penyembunyian bukti, dan banyak ketidaksesuaian lainnya membuat DeLuna dieksekusi atas kejahatan yang tidak dilakukannya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement