JAKARTA- Sosok Bharada E menjadi sorotan usai kasus aksi saling tembak dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam, Irjen Sambo, Komplek Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Brimob Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat tewas.
(Baca juga: Ditembak Usai Lecehkan Istri Kadiv Propam, Kapolda Jambi: Brigadir Yosua Dimakamkan Tidak Secara Kedinasan!)
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E merupakan penembak nomor 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob dan juga pelatih vertical rescue.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di resimen pelopor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Menurutnya, dari hasil keterangan atasan Bharada E yang ada di Resimen Pelopor itu diketahui kalau Bharada E merupakan pelatih vertical rescue. Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di resimen pelopor tersebut.
Dia menambahkan, hingga saat ini status Bharada E masih sebagai saksi. Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka,"pungkasnya.