Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub DKI Targetkan Tarif Integrasi Jaklingko Rp10 Ribu Mulai Berlaku Agustus 2022

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 12 Juli 2022 |06:29 WIB
Dishub DKI Targetkan Tarif Integrasi Jaklingko Rp10 Ribu Mulai Berlaku Agustus 2022
Syafrin Liputo. (Foto: Refi Sandi)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menerapkan tarif integrasi bagi pengguna layanan MRT, LRT dan Transjakarta. Nantinya dengan menggunakan tarif integrasi Jaklingko dengan besaran Rp10 ribu.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan terkait paket tarif integrasi Jaklingko saat ini masih dalam proses penyusunan Keputusan Gubernur (Kepgub). Di sisi lain, menurutnya sedang dilakukan finalisasi integrasi tiga moda transportasi di Jakarta.

"Saat ini untuk tarif terintegrasi, paket tarif integrasi Jaklingko sedang dalam proses penyusunan keputusan gubernur. Dan paralel dengan itu juga sedang difinalisasi integrasi di tiga moda: LRT, MRT, dan TransJakarta," kata Syafrin kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).

 Baca juga: Tarif Integrasi Transportasi Rp10 Ribu, Pemprov DKI Terus Proses Keputusan Gubernur

"Sehingga harapannya nanti setelah keseluruhannya siap akan dilakukan uji coba. Dan setelah uji coba, tentu akan dilakukan peluncuran," imbuhnya.

Syafrin menargetkan penetapan Kepgub tuntas pada Juli 2022. Sedangkan, sistem tarif integrasi Jaklingko akan diluncurkan Agustus 2022 agar dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement