Pemerintah daerah turut diimbau untuk melakukan monitoring kondisi infrastrukur fasilitas umum secara berkala sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan ketika bencana terjadi.
"Jika hujan mengguyur wilayah lebih dari satu jam dan terjadi peningkatan debit air, pemerintah daerah dapat menginformasikan peringatan dini banjir kepada masyarakat melalui jaringan komunikasi digital dan melaksanakan upaya kedaruratan khususnya melakukan evakuasi warga terdampak banjir," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)