Setelah sempat kabur dan membuang senjata yang digunakan menembak korban, AT akhirnya ditangkap polisi. Dia kini mendekam di tahanan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA: Orang Tuanya Dimaki Saat Menagih Utang, Pria Ini Tembak Korban dengan Senapan Angin
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.