JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pihaknya bersifat independen dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E, di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya ingin menegaskan soal indepensi Komnas HAM, artinya Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Beka dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
BACA JUGA:Tim Khusus Dalami Hasil TKP dan Autopsi Usut Penembakan di Rumah Kadiv Propam
Dengan begitu, Beka memastikan, Komnas HAM tidak masuk ke dalam bagian dari tim khusus yang dibentuk Polri terkait kasus penembakan berdarah itu.
Komnas HAM dalam tim khusus gabungan itu, kata Beka akan bekerja dalam kapasitasnya untuk melakukan pemantauan proses pengungkapan perkara itu
BACA JUGA:Kemlu Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan Perlindungan Tenaga Kerja
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh pak Kadiv Humas ataupun pak Irwasum. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus. Hanya kemudian ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakuan penyelidikan atas jalannya poses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," ujar Beka.
Di sisi lain, Beka menekankan, Komnas HAM akan membuka diri atas segala informasi yang dimiliki oleh seluruh elemen masyarakat.