Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bobol Toko Modern di Magelang, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta

Bobol Toko Modern di Magelang, Maling Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan Uang Rp12 Juta
Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian di salah satu toko modern di Jalan Raya Yogyakarta-Magelang Km 21(Foto: MPI)
A
A
A

Dari hasil olah TKP, polisi mendapatkan bukti awal yaitu rekaman kamera CCTV yang berada di dalam toko. Polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan. "Tersangka ditangkap saat berada di daerah Muntilan. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti," terang Kapolres.

Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Magelang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkas Kapolres. (angga rosa)

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement