Hengki mengatakan, pihak kepolisian mengungkap kasus mafia tanah bersama dengan satgas mafia tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dia menuturkan bahwa pihak kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah.
“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tandasnya.
(Awaludin)