Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor BPN Jaksel, Polisi Temukan Sertifikat yang Ditahan Selama 3 Tahun

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 14 Juli 2022 |16:11 WIB
Geledah Kantor BPN Jaksel, Polisi Temukan Sertifikat yang Ditahan Selama 3 Tahun
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Hengki mengatakan, pihak kepolisian mengungkap kasus mafia tanah bersama dengan satgas mafia tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dia menuturkan bahwa pihak kepolisian bersama Kementerian ATR/BPN akan menuntaskan seluruh kasus mafia tanah.

“Jadi sekali lagi, bersama dengan Kementerian ATR/BPN, kita akan sikat semua mafia tanah siapa pun itu yang ada di belakangnya kita tidak peduli,” tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement