PADANG - Anggota Satpol PP Padang mengamankan seorang wanita dan empat laki-laki di Jalan Simpang Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka diamankan karena membuat resah warga yang berkumpul hingga larut malam, Kamis (14/7/2022) dini hari.
BACA JUGA:Bejat! Oknum Satpol PP Cabuli Dua Anak di Bawah Umur
Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan mereka tersebut bercampur antara laki-laki dan perempuan berkumpul hampir setiap malam, tentu hal tersebut dianggap meresahkan, ditambah lagi mereka sering membuat kegaduhan dengan suara berisik hingga larut malam yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat setempat.
"Berdasarkan laporan yang kita dapati dari masyarakat setempat, di kawasan mereka ada sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dikawasan tersebut,” ujar Mursalim.