TANGERANG - Sebanyak tujuh pengedar narkoba jaringan lintas provinsi dan lintas negara ditangkap sejak pertengahan Mei 2022 hingga akhir Juni 2022. Penangkapan itu berawal dari penangkapan pengedar kecil berinisial ASY (28), yang merupakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya kemudian pengedar narkoba lain yang lebih besar berinisial DS (27) dan DM (23) di wilayah yang sama. Kemudian dikembangkan ke bandar narkoba MI (25) di Pasar Kemis, Tangerang dengan BB sabu 768,4 gram.
"Tidak puas dengan penangkapan MI als Kacol (25), kami kemudian mengembangkan penyelidikan dengan penangkapan sindikat besar sabu BY alias Kakek (54) di Tol Cikampek dengan BB sabu 40 kg, dilanjutkan dengan penangkapan RBS (26) dan ADS (28) di salah satu perumahan di Kota Bekasi dengan BB sabu 241,89 gram serta 494 butir ekstasi," kata Shinto pada Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA:BNN Bongkar Kasus 3 Kuintal Narkoba yang Libatkan Oknum TNI dan Polisi, Ini Rinciannya
Shinto menjelaskan, total penyitaan barang bukti narkoba dari sindikat pengedar narkoba lintas propinsi lintas negara ini pasca dilakukan penimbangan sebanyak 43,2 kg sabu dan 494 butir ekstasi.
"Selain sabu, penyitaan barang bukti lainnya dilakukan terhadap 1 unit mobil Avanza, 1 unit motor N-Max, timbangan elektrik, tas, beberapa unit hp dan alat hisap sabu," tambah Shinto.
Shinto menambahkan, petugas lalu melanjutkan penyelidikan hingga ke Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar narkoba tersebut. Seorang pria berinisial ASP (25) pun berhasil ditangkap, yang rupanya masih merupakan anak dari tersangka BY alias Kakek
BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Emak-Emak Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 9,5 Kg Sabu!
"Selama hampir 2 minggu bekerja, penyidik berhasil melakukan penangkapan terhadap ASP warga Kubu Raya, Kalbar, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik," lanjut Shinto.