Kemudian dilakukan penyitaan uang tunai senilai Rp366.090.00, selain menyimpan uang hasil kejahatan, ASP juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya.
Terakhir Shinto menjelaskan, sesuai komitmen Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto untuk tindak tegas sindikat narkoba dan miskinkan hartanya sehingga dapat mereduksi sumber daya sindikat tersebut untuk melakukan pengulangan tindak pidana,
"Pengungkapan sindikat besar narkoba lintas propinsi lintas negara ini memang berasal dari pengelolaan informasi masyarakat yang disampaikan kepada penyidik Satnarkoba Polresta Tangerang," tutup Shinto.
(Awaludin)