Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar MoU Tenaga Kerja, RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 15 Juli 2022 |15:40 WIB
Langgar MoU Tenaga Kerja, RI Stop Kirim Pekerja Migran ke Malaysia
Direktur Perlindungan WHI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha (Foto: Antara)
A
A
A

MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh pemerintah kedua negara ketika kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob ke Jakarta pada 1 April 2022.

MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI.

Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan.

“Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” ujarya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement