Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Rp60 Miliar

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 16 Juli 2022 |06:05 WIB
Pencucian Uang Mantan Bupati Probolinggo, KPK Sita Aset Rp60 Miliar
Mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset senilai Rp60 miliar yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) milik mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA).

Penyidik KPK saat ini masih terus menelusuri aset pencucian uang Puput dan Hasan lainnya yang diduga berasal dari TPPU.

"Hasil perhitungan sementara yang diperoleh tim penyidik dengan nilai perkiraan aset yang disita mencapai Rp60 miliar dalam bentuk berbagai aset bernilai ekonomis," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (15/7/2022).

 BACA JUGA:Bupati Nonaktif Probolinggo Dilimpahkan ke Rutan Porong

KPK juga telah merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di Probolinggo yang menyeret Puput dan Hasan. Pasangan suami istri tersebut bakal segera diadili atas perkara dugaan suapnya.

Sementara itu, KPK masih terus mengumpulkan bukti lainnya terkait perkara dugaan pencucian uang Puput dan Hasan. Ali menjelaskan, pihaknya masih menelusuri sejumlah aset yang diduga hasil pencucian Puput dan Hasan.

Baca Selengkapnya : Fantastis! KPK Sita Aset Rp60 Miliar Hasil Pencucian Uang Eks Bupati Cantik Probolinggo

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement