Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar 52 Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 60 Pelaku di Indramayu

Andrian Supendi , Jurnalis-Minggu, 17 Juli 2022 |12:51 WIB
Bongkar 52 Kasus Narkoba, Polisi Tangkap 60 Pelaku di Indramayu
Polres Indramayu tangkap 60 pelaku dari pengungkapan 52 kasus narkoba sejak Januari. (MNC Portal/Andrian Supendi)
A
A
A

INDRAMAYU - Satnarkoba Polres Indramayu menangkap 60 pelaku narkotika dan obat terlarang (narkoba). Mereka merupakan hasil penanganan dan penangkapan dalam 1 semester, yakni Januari hingga Juni 2022.

Ke-60 tersangka itu adalah bagian dari 52 kasus yang ditangani, tersebar di beberapa wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, 60 tersangka itu terdiri atas bandar, pengedar, maupun kurir narkoba.

"Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima," ucap AKP Heri Nurcahyo, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Minggu (17/7/2022).

Menurut AKP Heri, para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang. "Sedangkan sisanya masih kami proses dan dimintai keterangan," ujarnya.

AKP Heri menyebutkan, dari 60 orang tersangka itu, telah disita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram dan sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Selain itu, ia melanjutkan, pihaknya menyita 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin serta 45 psikotropika.

"Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement