Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Joki UTBK SBMPTN di Jatim Kena Ciduk, Omzetnya Rp6 Miliar

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |07:03 WIB
Sindikat Joki UTBK SBMPTN di Jatim Kena Ciduk, Omzetnya Rp6 Miliar
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Jatim berhasil menangkap delapan orang yang diduga menjadi joki Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) di wilayah hukum Jawa Timur (Jatim).

"Kedelapan tersangka itu adalah, MJ, RHB, MSN, ASP, MBBS, MSME dan RF," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Menurutnya, kelompok sindikat pelaku joki ini melakukan aksinya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing. Mereka ada yang berperan sebagai joki, pembuat alat atau perangkai alat, team briefing, team operator dan team master.

"Mekanisme atau sistem kerja yang dibangun oleh kelompok pertama M.J selaku koordinator sindikat menerima titipan peserta ujian SBMPTN, selanjutnya team briefing mendatangi calon peserta untuk menjelaskan penggunaan alat-alatnya serta melakukan pemasangan perangkat di tubuh peserta," ujar Dedi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement