JAKARTA - Polisi bakal menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk mengejar pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berinisial FR (8) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Itu karena hingga saat ini polisi belum menemukan jejak pelaku.
"Nanti kita terbitkan DPO. Insya Allah secepatnya," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana pada wartawan, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, di samping menerbitkan status DPO pada terduga pelaku, polisi bakal terus mencari keberadaannya. Namun, polisi tak merincikan kapan DPO diterbitkan.
Sejauh ini, ia menambahkan, polisi tetap melakukan trauma healing pada bocah perempuan tersebut. Pasalnya, bocah berinisial FR itu masih trauma sehingga memerlukan pendampingan.
"Kita sudah rujuk ke psikolog untuk dilakukan trauma healing karena masih trauma," katanya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.