Kepada polisi, tersangka mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, kakek uzur yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini nekat melakukan aksi kejahatan untuk melunasi utangnya.
Saat ini polisi mengejar satu pelaku yang masih melarikan diri. Sementara pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.