JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanggil Presenter TV Swasta, Brigita Purnawati Manohara dalam kapasitasnya sebagai saksi, pada Jumat, 15 Juli 2022. Sedianya, Brigita dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi Papua.
Diketahui, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Jumat 15 Juli, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi atasnama Brigita Purnawati Manohara (karyawan Swasta)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (19/7/2022).
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya pada tim penyidik," sambungnya.
Lebih lanjut, Ali menerangkan bawah surat panggilan pemeriksaan untuk Brigita telah dikirimkan ke alamat kediaman di daerah Surabaya, Jawa Timur. KPK menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Brigita pada Senin, 25 Juli 2022.
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," katanya.
Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Brigita dalam proses penyidikan perkara ini. Pun demikian, kaitan Brigita dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret Ricky Ham Pagawak ini.