Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penularan PMK, Satgas Keluarkan Aturan Lalu Lintas Hewan Berbasis Zonasi

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 19 Juli 2022 |21:30 WIB
Cegah Penularan PMK, Satgas Keluarkan Aturan Lalu Lintas Hewan Berbasis Zonasi
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Selain itu, Wiku mengatakan untuk hewan dan produk hewan segar yang dihasilkan dari Nusa Tenggara Timur diperkenankan untuk dilalulintaskan keluar daerah, namun dilarang untuk di lalu lintaskan ke dalam wilayah untuk tetap memastikan NTT bebas PMK.

Untuk provinsi Sulawesi Selatan, kata Wiku, dilarang melalui lintasan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayah dikarenakan adanya kasus PMK. “Namun hewan dan produk hewan segar diperbolehkan masuk sesuai dengan ketentuan zonasi,” bebernya.

“Terakhir produk hewan olahan diperbolehkan untuk keluar dan masuk untuk ketiga wilayah tersebut,” paparnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement