Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidak ke Lapas dan Rutan, Wamenkumham: Reformasi Sistem Peradilan Pidana Mendesak!

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |13:19 WIB
Sidak ke Lapas dan Rutan, Wamenkumham: Reformasi Sistem Peradilan Pidana Mendesak!
Wamenkumham Eddy Hiarej sidak ke lapas dan rutan (Foto: Dok Kemenkumham)
A
A
A

BANDUNG – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Eddy O.S. Hiariej melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa unit pelaksana teknis (UPT) di sekitar Kota Bandung pada Selasa siang hingga malam, 19 Juli 2022. Sidak dilakukan guna memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terlaksana baik. 

Ada beberapa UPT yang dikunjungi Eddy secara acak. Di antaranya adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandung, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandung, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, dan Lapas Kelas IIA Banceuy.

Di UPT tersebut, Eddy memeriksa berbagai sarana dan prasarana di lapas, seperti dapur, kamar, ruang teknis, klinik kesehatan termasuk program pembinaan yang dilakukan. Pasca sidak, Eddy menyimpulkan bahwa reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia mendesak untuk segera dilakukan.

Menurut Guru Gesar Hukum Pidana UGM itu, kondisi di lapas maupun rutan semakin menegaskan bahwa sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan di Indonesia memang perlu dilakukan pembaharuan, di mana hukuman kurungan badan bukan menjadi prioritas utama.

“Fakta di lapangan membuktikan bahwa sistem peradilan pidana dan pemasyarakatan kita memang perlu segera untuk dilakukan perubahan agar pembinaan terhadap warga binaan masyarakat lebih efektif,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement