JAKARTA - Bambang Widjojanto membenarkan mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi konflik kepentingan.
"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif, karena takut menimbulkan konflik kepentingan," ucap BW sapaan akrabnya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Keputusan pengunduran diri dari TGUPP DKI ini tidak terlepas dari posisinya yang kini menjadi kuasa hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.
BACA JUGA:Denny Indrayana: Penyidik Tak Konsisten Terapkan Pasal untuk Mardani Maming
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mengetahui informasi mundurnya BW dari TGUPP. "Saya belum tahu, saya belum dengar nanti saya cek," ucap Ariza kepada wartawan di Balai Kota.
Sebagai informasi, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah pengacara lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani H Maming di sidang praperadilan menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:KPK Kembali Panggil Istri Mardani Maming
Diketahui, BW selama ini bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP dengan masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang akan lengser Oktober 2022 mendatang.
(Arief Setyadi )