Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Otak Perampokan Minimarket, Kepala Toko Kerjasama dengan Tukang Parkir

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 20 Juli 2022 |19:12 WIB
Jadi Otak Perampokan Minimarket, Kepala Toko Kerjasama dengan Tukang Parkir
Tersangka pelaku perampokan di mini market/ Foto: Dharmawan Hadi
A
A
A

SUKABUMI - Perampokan mini market yang berada di depan Polsek Baros, didalangi oleh kepala toko dan juru parkir yang juga berjualan di halaman toko. Juru parkir berpura-pura sebagai perampok dalam kasus tersebut. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut berkat kejelian petugas.

Hal tersebut dikatakan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Sukabumi Kota, pada Rabu (20/7/2022).

 BACA JUGA:Perindo: Citayam Fashion Week Harus Belajar dari Harajuku Jepang

Keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota beserta Unit Reskrim Polsek Baros mengungkapnya hanya dalam beberapa jam saja.

"Untuk TKP-nya di sebuah mini market modern yang berada di Jalan Baros RT 03/01, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 02.48 WIB dengan 2 tersangka yang berinisial P (29) dan FS (27)," ujar Zainal kepada MNC Portal Indonesia.

 BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Spesialis Curanmor di Lampung

Zainal menambahkan bahwa para tersangka sudah sepekan merencanakan pencurian tersebut. Tersangka P sebagai kepala toko, seminggu sebelumnya mengajak tersangka FS sebagai juru parkir yang juga berjualan di halaman toko, untuk melakukan pencurian dengan cara berpura-pura menodongkan senjata tajam jenis kapak kepada kepala toko.

"Sehingga kepala toko seakan-akan menjadi korban pada saat kejadian pencurian tersebut, namun pada saat tersangka FS sedang melancarkan aksinya, terdapat karyawan lain yang sedang berada di dalam toko. Tersangka FS lalu berbalik menodongkan kapak kepada karyawan lain tersebut," ujar Zainal.

Tersangka FS lalu menggiring kepala toko dan karyawan lain tersebut ke tempat di mana brankas disimpan sambil menodongkan kapak ke arah leher karyawan lain, kemudian kepala toko membuka brankas dengan menggunakan kuncinya lalu mengambil 1 ikat uang sejumlah Rp46.300.000 dan memasukan ke dalam tas, kemudian pergi dari tempat tersebut.

 BACA JUGA:Tersangka Penganiayaan Balita Akhirnya Diciduk, Pelaku Adalah Ibu Kandung Korban

"Awal terungkap kasus tersebut sesaat setelah kejadian, tersangka P sebagai kepala toko, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baros. Namun saat melapor yang bersangkutan terlihat bingung dan menyampaikan informasinya terbata-bata, maka ada kecurigaan dari anggota," jelas Zainal.

Lalu anggota yang menerima laporan tersebut, lanjut Zainal, meminta dan mengecek handphone dari kepala toko dan menemukan percakapan intens antara kepala toko dengan juru parkir yang berpura-pura menodongnya. Lalu anggota mengamankan tersangka P di Polsek Baros dan menangkap tersangka FS di sebuah kafe tempat janjian untuk pembagian hasil perampokan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement