TEXAS - Dewan juri agung Amerika Serikat (AS) pada Rabu (20/7/2022) mendakwa empat pria termasuk tersangka pengemudi sehubungan dengan kematian 53 migran di truk trailer di tengah panas terik selama penyelundupan bulan lalu di Texas.
Seperti diketahui, puluhan migran dijejalkan ke bagian belakang sebuah truk peti kemas yang ditemukan di pinggiran San Antonio pada 27 Juni lalu.
Keempat orang itu sebelumnya telah didakwa oleh jaksa. Dakwaan juri agung yang lebih serius di San Antonio itu membuat para terdakwa selangkah lebih dekat ke pengadilan.
Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Barat Texas, pengemudi yang diduga, Homero Zamorano Jr, 46, dari Pasadena, Texas, dan rekan terdakwanya, Christian Martinez, 28, dari Palestina, Texas, dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.
Dikutip Antara, kedua orang itu didakwa atas serangkaian tuduhan konspirasi untuk mengangkut imigran tidak berdokumen yang mengakibatkan kematian dan cedera tubuh yang serius.
Baca juga: Kematian 50 Migran di Truk Trailer Texas, Tersangka Sopir Truk Diduga Konsumsi Narkoba
Jaksa mengumumkan secara terpisah bahwa dewan juri itu juga mengembalikan dakwaan terhadap dua warga negara Meksiko yang dicurigai memiliki senjata api saat berada secara tidak sah di AS.
Jaksa mengatakan Juan Claudio D'Luna-Mendez, 23, dan Juan Francisco D'Luna-Bilbao, 48, masing-masing menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Reuters tidak dapat menghubungi pengacara pembela untuk pernyataan yang menyangkut nama terdakwa.
Sebagai informasi, truk yang membawa para migran dari Meksiko, Guatemala, Honduras, dan El Salvador, ditemukan terparkir ditinggalkan pengemudinya di kawasan industri terpencil di dekat jalan raya sekitar 250 km sebelah utara perbatasan AS-Meksiko.
Suhu di kawasan itu pada saat kejadian melonjak mencapai 39,4 Celcius. Pemerintah Meksiko mengatakan sekitar setengah dari korban yang meninggal adalah orang Meksiko dan lainnya berasal dari negara-negara Amerika Tengah seperti Honduras, Guatemala dan El Salvador.
(Susi Susanti)