Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Gubernur Riau Hidup Udara Bebas Usai Dihukum 10 Tahun Terkait Korupsi PON

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |15:22 WIB
Mantan Gubernur Riau Hidup Udara Bebas Usai Dihukum 10 Tahun Terkait Korupsi PON
Rusli Zainal bebas hari ini (Foto: MPI)
A
A
A

Dia menjelaskan bahwa Rusli Zainal selama ini mendekam di sel Tindak pidana korupsi bersama tahanan lain."Dia selama ini di blok Tipikor. Dia bebas bersyararat," ucapnya.

Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 12 Maret 2014 menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Rusli Zainal. Namun kasus terus bergulir ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mahkamah Agung dan terakhir Rusli mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Perjuangan membuahkan hasil dan akhirnya mendapat 'potongan' 4 tahun penjara menjadi 10 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement