Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Sita 47 Kilogram Sabu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |22:44 WIB
Gagalkan Peredaran Narkotika di Perbatasan, Polisi Tangkap 3 Tersangka dan Sita 47 Kilogram Sabu
Polisi tangkap pengedar sabu di perbatasan (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap tiga kurir narkotika jenis sabu di patok tiga perbatasan Indonesia-Malaysia, Nunukan. Dalam hal ini, tiga orang telah ditangkap.

"Sabu dengan total barang bukti 47 kg," kata Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).

Ketiga pelaku itu adalah, IH, ND dan AA. Untuk IH, berperan sebagai orang yang mengatur perjalanan kurir. Sedangkan ND, perannya kurir yang membawa paket dari Malaysia ke Indonesia.

"AA kurir yang bawa narkotika dari Nunukan ke Pare-Pare lanjut ke Palu," ujarnya.

Baca juga: Polda Kaltara Tangkap 10 Tersangka Penambang Ilegal

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement