JAKARTA - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap tiga kurir narkotika jenis sabu di patok tiga perbatasan Indonesia-Malaysia, Nunukan. Dalam hal ini, tiga orang telah ditangkap.
"Sabu dengan total barang bukti 47 kg," kata Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Ketiga pelaku itu adalah, IH, ND dan AA. Untuk IH, berperan sebagai orang yang mengatur perjalanan kurir. Sedangkan ND, perannya kurir yang membawa paket dari Malaysia ke Indonesia.
"AA kurir yang bawa narkotika dari Nunukan ke Pare-Pare lanjut ke Palu," ujarnya.
Baca juga: Polda Kaltara Tangkap 10 Tersangka Penambang Ilegal