Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket, Rp46 Juta Raib

Budi Setiawan , Jurnalis-Kamis, 21 Juli 2022 |09:01 WIB
Kepala Toko Dalangi Perampokan Minimarket, Rp46 Juta Raib
Rekaman CCTV perampokan yang didalangi kepala toko (Foto : iNews/Istimewa)
A
A
A

Dari tangan tersangka polisi menyita uang tunai sebesar Rp46 juta, kapak yang digunakan saat beraksi hingga sepeda motor. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Keduanya langsung digelandang ke mapolsek baros untuk dilakukan penahanan dan penyidikan lebih lanjut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement